Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Tidak adanya aktifitas di Kantor Balai Desa dipertanyakan khalayak ramai. Bahkan para wakil rakyat di Komisi I DPRD Sumenep menyayangkan sikap aparatur desa yang tidak memanfaatkan keberadaan balai desa tersebut.
Komisi I juga menilai bahwa keberadaan balai desa yang ada saat ini mubadzir, mengingat dana program untuk pembangunan kemajuan di desa tahun ini jumlahnya sangat fantastis.
“Sangat disayangkan sebenarnya bila kades dan semua perangkat desa tidak memfungsikan balai desa itu,” Kata Hamid Ali Munir, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Jum’at (21/10/2016).
Dia menyebutkan, meskipun belum ada regulasi yang jelas bahwa kades harus ngantor di balai desa, namun yang namanya kantor itu harus ada orang yang ngantor.
“seperti sekretaris desa (sekdes) yang rata-rata sebagai PNS sudah seharusnya masuk dan ngantor di balai desa,” Paparnya.