Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Di RSUD Slamet Merto Djirjo, Jalan Raya Panglegur KM 3 Pamekasan Madura Jawa Timur, Gadis Belia (17), warga asal Dusun Kemuning Timur, Desa Palesangger, Kecamatan Pegantenan Pamekasan yang menjadi korban atas kasus pemerkosaan yang dilaporkan ke Polres Pamekasan terdaftar sebagai pasien yang harus menjalani rawat inap selama 2 hari.
Hasim, Paman korban menjelaskan, batas waktu rawat inap yang harus dijalaninya itu adalah sebagai langkah tindakan penanganan medis terhadap korban pemerkosaan yang kondisi fisiknya sejak pertama kali masuk UGD RSUD setempat, seringkali mengalami droup sehingga membuat korban sering tidak sadarkan diri.
“Pendarahan yang keluar dari bagian vital anggota tubuh si bunga yang tidak segera tertangani medis itu, cukup serius yang telah membuatnya tidak sadarkan diri. Untuk menjaga keselamatan jiwanya itu, maka kami segera bergegas membawanya ke RSUD agar segera mendapatkan penangananan medis,” kata Hasim, kepada sorotpublik.com, Jum at (01/09).
Ketidak stabilan kondisinya korban pemerkosaan itu, diakibatkan karena pendarahan yang keluar dari bagian vital anggota tubuh korban merupakan masalah yang cukup serius. Jika tidak segera mendapatkan penangan medis secara intensif, maka keselamatan si bunga yang menjadi korban pemerkosaan hingga mengalami pedarahan tersebut jiwanya akan terancam sirna.
Beruntung, si bunga korban pemerkosaan hingga mengalami pendaran tersebut saat menjalani rawat inap selama 2 hari dengan penanganan medis secara intensif, telah membuat kondisi kesehatan nya mulai berangsur membaik. Sekitar jam 08.00 wib. Jumat 01 September 2017 pagi tadi, si bunga di bawa pulang keluarganya karena tenaga medis yang menanganinya telah menyatakan kondisi kesehatan fisiknya sudah baik.