SUKABUMI, SOROTPUBLIK.COM – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Sukabumi, Jawa Barat geram terhadap wartawan yang melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Sekoah di kabupaten setempat.
“PWRI DPC Kota Sukabumi berkomitmen untuk melakukan pelaporan kerana hukum apabila ada anggota PWRI yang melakukan pemerasan kepada siapapun,” ungkap H. Abdul Azis SJ, Jumat (24/06/2022).
Ia menjelaskan, peristiwa pemerasan terhadap Drs. Juanda, selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi pada tanggal 21 Juni 2022 dengan nominal lima belas juta rupiah.
“Saya berharap kepada wartawan yang tergabung di PWRI DPC Kota Sukabumi agar tidak melakukan pemerasan, karena pemerasan dilarang dalam kode etik jurnalis,” tutupnya.
Penulis: Boy Kusnadi
Editor: Heri