Ketua Kontra ‘SM Soroti Penerbitan Dokumen di Disdukcapil Sumenep

Senin, 4 Desember 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Zamrud Khan, Ketua Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-hak Rakyat (Kontra ‘SM) soroti penerbitan dokumen di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Secara hukum pencatatan berubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon, namun anehnya dalam penerbitan dokumen autentik ada kejanggalan dan ini terjadi pada tahun 2009, 2017, 2018 serta 2023 antara nama dan tahun kelahiran berbeda-beda,” ungkapnya, Senin (04/12/2023).

Zamrud, panggilan akrabnya itu menjelas, bahwa ini merupakan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang tidak terpisahkan dari adanya dugaan kejahatan adminitrasi kependudukan.

“Setahu saya penerbitan akta pencatatan sipil paling lambat tiga puluh hari (30) sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh penduduk, tetapi yang terjadi itu tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan,” pungkasnya.

Penulis: Brewok
Editor: Heri

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB