SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Ketua Kelompok Mekar di Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tanggal 02 Februari 2021 dilaporkan ke Polres Sumenep.
Salah satu angota Kelompok Mekar Desa Ellak Laok mengungkapkan, bahwa dilakukannya pelaporan terhadap Ketua Kelompok Mekar Desa Ellak Laok itu, karena diduga telah melakukan pemotongan terkait bantuan UMKM Banpres pada tahun 2020.
“Saya menduga ada kejanggalan di dalam Kelompok Mekar, yaitu penggelapan yang dilakukan oleh oknum Ketua Kelompok sudah direncanakan sangat matang,” ungkap Nasiha.
Nasiha menambahkan, modus yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Mekar Desa Ellak Laok sangatlah rapi, dengan alasan meminjam data dirinya, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk didaftarkan dalam program Banpres tersebut.
“Setelah saya mendengar bahwa mendapat bantuan tersebut malah sampai saat ini saya masih belum menerima, akhirnya kasus janggal ini saya laporkan ke pihak Polres Sumenep,” pungkasnya.
Penulis: HB/S
Editor: Heri