BURU, SOROTPUBLIK.COM – Indirwan M. Souwakil, selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Buru, Maluku desak Gubernur Maluku bentuk Tim Percepatan Legalitas Tambang Rakyat (PLTR) di wilayah Gunung Botak.
Ketua HMI Cabang Namlea yang akrab disapa Wan Souwakil mengatakan, tuntutan ini merupakan perwujudan dari aspirasi rakyat penambang, terutama masyarakat Buru yang resah dengan janji-janji politik pemenuhan perizinan yang selama ini belum juga tuntas.
“Poin penting dari tuntutan kami itu segera dibantu Tim Percepatan PETI menuju PERA dan IUP Kali Anahoni tersebut, HMI pun tegas kepada Kakanda HMI (Haji Murad Ismail) untuk segera turun tangan langsung. berharap Segera dibuatkan Surat Keputusan (SK) Tim PETI Ke PERA dan IUP Kali Anahoni untuk Investasi,” ungkapnya, Sabtu (09/07/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas mengenai penghapusan penggunaan merkuri pada pertambangan rakyat atau pertambangan emas skala kecil (PESK), dan dalam ratas tersebut, Jokowi meminta langkah-langkah cepat terkait penghapusan penggunaan bahan berbahaya tersebut.
“Dengan ini kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Namlea menuntut kakanda H. Murad Ismail untuk selamatkan Kabupaten Buru dari kondisi pencemaran lingkungan dan masuknya emas ke pasar gelap (Black Market). Kami meminta serta memohon kepada Kementerian Maritim dan ESDM segera percepat langkah penyelamatan kekayaan alam untuk kepentingan Nasional,” tutupnya.
Penulis: Aam Purnama
Editor: Heri