Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Hingga kini, ribuan warga kurang mampu di 11 Desa se Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, belum menerima beras untuk rakyat sejahtera (rastra). Hal itu terjadi karena semua Kepala Desa kompak tidak melakukan penebusan ke Gudang Bulog, dengan alasan khawatir melanggar hukum ketika disalurkan kepada masyarakat.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Manding, Mohammad Halil menyatakan, belum ditebusnya Rastra itu bukan kesepakatan, tapi semua Kepala Desa memang tidak menebus. Itu terhitung sejak awal Januari 2017, bahkan lima dari 11 Desa di Manding sudah tidak melakukan penyerapan sejak 2016 lalu.
”Semua kepala desa se Kecamatan khawatir jika ditebus ke Gudang akan bermasalah pada pendistribusiannya, sebab tidak semua warga tercatat sebagai penerima manfaat. Bahkan saking takutnya ada sebagian yang belum menebus dari tahun 2016 kemarin,” tuturnya menjelaskan, Kamis (31/08).
Menurutnya, data penerima manfaat rastra di tiap desa umumnya kurang akurat karena banyak rumah tangga sasaran (RTS) kategori mampu tercatat sebagai penerima. Namun, disisi lain warga miskin justru banyak tidak tercover di data.
“Apabila raskin itu disalurkan sesuai DPM maka dipastikan akan banyak protes dari masyarakat, sedangkan jika dibagi rata dihawatirkan akan bermasalah dengan hukum,” Katanya mengaskan.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Mustangin membenarkan adanya kades di Kecamatan Manding secara kompak tidak menebus rastra. Hingga agustus ini, penebusan rastra di Kecamatan tersebut masih nol persen.
“Pemkab terus mendorong Pemerintah Desa melalui Kecamatan melakukan percepatan penebusan supaya jatah beras untuk warganya bisa tersalurkan,” pungkas Mustangin.