Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Meskipun besaran biaya pelunasan ibadah haji (BPIH) tahun 2017 belum ditentukan, namun Kementerian Agama Kabupaten Sumenep sudah melakukan berbagai langkah, di antaranya berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Pamekasan dalam rangka pembuatan paspor.
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Sumenep. Moh. Rifa’i Hasyim menyatakan, karena masa berlaku paspor selama lima tahun, pihaknya melakukan koordinasi lebih awal.
“Tak ada yang salah apa yang kita lakukan, lebih awal persiapannya justeru malah semakin baik,” Katanya menjelaskan. Sabtu (21/1).
Dikatakan Moh. Rifaie Hasyim, koordinasi dilakukan lebih awal karena pembuatan paspor berkaitan dengan Kementerian Luar Negeri, termasuk menjadi syarat pembuatan visa. “Persyaratan administrasi jamaah diminta dipersiapkan lebih awal, termasuk pendataan bagi calon jamaah yang sudah punya paspor,” Ungkapnya.
Semua administrasi pembuatan paspor para calon jamaah haji kata Rifa’ie Hasyim, saat ini sudah siap, sehingga ketika Kantor Imigrasi siap melakukan pembuatan paspor, maka semua jamaah tinggal dipanggil.
“Kalau tidak ada perubahan, jumlah calon jamaah haji asal Sumenep yang dipastikan berangkat tahun 2017 ini sebanyak 386 orang,” Tambahnya menegaskan.