Kelainan Seksual, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan

Rabu, 2 Januari 2019 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat ditunjukkan Polres Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat ditunjukkan Polres Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Kejahatan seksual di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka, Jawa Barat. Pencabulan tersebut dilakukan oleh AS (59), seorang wiraswasta kelahiran Bandung, warga salah satu desa di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, S.Ik, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan, S.Ik, SH, MH dan Jajaran Personil Reserse Polres Majalengka mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban berinisial Mawar mengaku kepada kedua orang tuanya. Hasil dari laporan yang disampaikan Kapolres juga menyebutkan, salah satu korban dari aksi bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak 4 kali.

“Kedua korban yang masih berusia 5 dan 6 tahun dibawa ke rumah kosong dan pelaku melakukan aksi bejatnya. Orang tua korban melaporkan kejadian itu pada tanggal 31 Desember 2018, kemudian kita segara mengamankan pelaku,” ungkapnya, Rabu (02/01/2019).

Kapolres Mariyono menambahkan, tersangka dan kedua korban masih tetanggaan. Pelaku mengaku telah berkeluarga dan mempunyai kelainan seksual.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari kasus tersebut. Antara lain berupa satu pakaian dalam, kaos, dan celana jeans.

“Tersangka AS dikenakan pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam dengan hukuman penjara minimal 5 (Lima) tahun atau maksimal 15 (Lima Belas) tahun,” tandas Kapolres Mariyono.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB