Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Warga Desa Lesong, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, Sabtu, (01/10/2016), digegerkan dengan adanya peristiwa Kekerasan dan penganiayaan terhadap tetangga (KPT).
Muksadah warga Desa Lesong, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, dianiaya oleh Sumiati, tetangganya sendiri.
Belum jelas apa Penyebab terjadinya peristiwa perselisihan tetangga ini. Namun berdasarkan sejumlah informasi, kekerasan yang dilakukan Sumiati kepada Muksadah berlangsung sangat cepat.
Kegarangan Sumiati terjadi, saat Muksadah menggendong anaknya yang baru berumur satu tahun.
“Sumiati memukul Muksadah sampai enam kali pukulan, dan empat kali pukulan mengenai muka Muksadah,” ungkap Sunami, salah satu saksi di tempat kejadian.
Melihat peristiwa tersebut, Sunami, langsung mengamankan kegaduhan dan mengambil balita kecil dari tangan Muksadah ketangannya untuk di amankan.
Peristiwa ini langsung disikapi oleh pihak Mapolsek Batumamar Pamekasan, dan menahan Sumiati akibat tindakkan kekerasan yang di lakukan terhadap Muksadah untuk dilakukan penyelidikan di mapolsek setempat.
“Sumiati belum ditetapkan sebagai tersangka, karena proses viesum dalam penanganan Puskesmas, baru putusan ini kami segera laporkan,” terang Kapolsek Batumamar saat dikonfirmasi.
Peristiwa tindak kekerasan penganiayaan terhadap tetangga (KPT), kini masih ditangani pihak mapolsek setempat. Sementara itu, dalam kasus ini korban menyediakan pengacara untuk klarifikasi timbulnya konflik dilingkungan tetangga tersebut.