Penulis: Sigit/Kiki
MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka melakukan pemeriksaan berkas di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Majalengka, Jawa Barat, Senin (11/02/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Hasbih melalui Kasi Pidsus, Muslih mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan atas dasar temuan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi pada kegiatan Siskeudes Tahun 2018 dengan jumlah total kegiatan menghabiskan sekitar Rp 4 miliar lebih.
“Kegiatan saat ini kami melakukan apa yang telah diperintahkan pimpinan untuk memeriksa berkas dokumen,” kata Muslih, Senin (11/02/2019).
Sebagaimana telah diketahui, sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Majalengka bersama para kepala desa se-Kabupaten Majalengka mengadakan kegiatan Seminar tentang Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2018.
Pemeriksaan tersebut, kata Muslih, terkait kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel yang berada di Bandung, Jawa Barat itu.
“Saat ini kami belum bisa memastikan lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Namun, Kasi Pidsus Kejari Majalengka tersebut memastikan sejumlah dokumen dibawa pihaknya untuk didalami. Dari situ kemudian Kejari akan melakukan proses lebih lanjut.