SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Terkait kasus penganiayaan warga Dasuk Timur, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang terjadi pada tanggal 11 Desember 2022 sekitar pukul 16.30 WIB, masih dalam proses penyelidikan pihak Reskrim Polsek Dasuk.
“Kami hingga saat ini sudah meminta keterangan terhadap 2 orang yakni korban dan pelapor yang tidak lain merupakan anak dari korban,” tutur Aipda Rahgaman, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (14/12/2022).
Ia menjelaskan, pihak korban dan keluargnya sebelumnya sudah diberi penjelasan oleh dirinya, bahwa Unit Reskrim Polsek Dasuk bukan tidak mau menangkap terlapor, namun pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut agar menemukan titik terang.
“Keluarga korban dan penasehat hukumnya sudah faham, bahwa kita terus bekerja dengan mengumpulkan bukti dengan meminta keterangan para saksi, agar kami tidak salah prosedur dalam menangani kasus ini, nanti perkembangan akan kami sampaikan kepada korban melalui penasehat hukumnya” tutupnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri