Penulis : Heri/Masroni
PASURUAN, SOROTPUBLIK.COM – Kasat Tahti Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, IPTU Sutrisno memeriksa dan mengecek sel tahanan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi kaburnya para tahanan dari sel tahanan, seperti yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur dalam seminggu ini.
Pada pemeriksaan kali ini, Kasat Tahti juga didampingi Kasiwas IPTU Marlon Sitorus, KA SPKT IPDA Santoso, Kasi Propam IPDA Arif dan anggota Reskrim Polres. Serta didampingi dengan Dinas Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Dari data yang ada, ada dua kasus tahanan kabur di wilayah hukum Polda Jawa Timur pekan ini.
Pertama, tahanan kabur terjadi di Polsek Tambaksari, wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Kedua, ada 17 tahanan kabur dari sel tahanan Polres Malang, Rabu (19/04/2017) dini hari.
Dalam pemeriksaan itu, petugas memeriksa dan menyisir setiap ruangan yang ada di sel tahanan. Yakni, mulai dari ketebalan tembok, kondisi jeruji besinya, pintu di setiap sisinya, termasuk barang bawaan para tahanan .
Kapolres Pasuruan AKBP Muhammad Aldian mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan salah satu cara antisipasi agar tahanan tidak kabur. Ia memastikan bahwa selama ini, prosedur penjagaan sel tahanan di Polres Pasuruan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Akan kami tingkatkan lagi penjagaannya. Kami tidak ingin kejadian tahanan kabur ini terjadi di Pasuruan,” tuturnya, Rabu (19/04).
Oleh karena itu, Aldian, sapaan akrabnya, menjelaskan dalam pemeriksaan pagi tadi pihaknya juga melibatkan Dinas Cipta Karya. Tujuannya ialah untuk memeriksa dan mengecek kontruksi bangunan atau tembok sel tahanan.