Karyawan di Sumenep Wajib Tagih THR

Selasa, 14 Juni 2016 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nt
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com

Menjelang lebaran 2016, para karyawan yang bekerja di perusahaan kecil hingga besar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, wajib menagih tunjangan hari raya (THR).

Plt Sekretaris Disnakertrans Sumenep, Ach Kamarul Alam, menjelaskan, sesuai peraturan menteri tenaga kerja (Permenaker) nomor 6 tahun 2016, perusahaan wajib memberikan THR bagi karyawannya.

“Dalam aturan itu ada perubahan sistem pemberian THR bagi karyawan. Kalau sebelumnya karyawan baru bisa mendapatkan THR jika bekerja minimal 3 bulan. Tapi sekarang walau baru satu bulan kerja, tapi wajib peroleh THR,” tegasnya.

Ia menuturkan, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayar THR kepada karyawannya. “THR itu sifatnya wajib diberikan. Dan karyawan harus menagih kalau belum dibayar,” tandasnya.

Dikabupaten Sumenep terdapat 565 perusahaan, terdiri dari 15 perusahaan besar, 76 perusahaan sedang, dan sebanyak 474 perusahaan kecil.

“Kami sudah sebar Surat Edaran pemberian THR. Paling lambat pencairannya satu minggu sebelum lebaran,” tukasnya.

Ia mengaku Jika ada perusahaan yang tidak memberikan THR, maka pihaknya akan melaporkan ke bagian kepengawasan agar diberi sanksi.

“Sebelum lebaran kita akan pantau ke semua perusahaan di Sumenep. Kalau ada yang tidak memberikan THR, kita akan laporkan ke bagian pengawasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kelompok Tani di Rubaru Akui Menjual Bantuan Tracktor
Proyek Drainase di Jalan dr. Wahidin Jadi Sorotan
Akses Jalan di Desa Campaka Dikeluhkan Warga
Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serap Aspirasi Warga
Pengaspalan di Desa Batubelah Barat Ditumbuhi Rerumputan
Angin Puting Beliung Terjang Desa Payudan Dundang
Ratusan Masyakat Dasuk Datangi Masjid Asholihin
Sejumlah LSM Menilai Proyek Pengaspalan Lemah

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:43 WIB

Kelompok Tani di Rubaru Akui Menjual Bantuan Tracktor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:31 WIB

Proyek Drainase di Jalan dr. Wahidin Jadi Sorotan

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:26 WIB

Akses Jalan di Desa Campaka Dikeluhkan Warga

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:49 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serap Aspirasi Warga

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:18 WIB

Pengaspalan di Desa Batubelah Barat Ditumbuhi Rerumputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kelompok Tani di Rubaru Akui Menjual Bantuan Tracktor

Minggu, 28 Des 2025 - 11:43 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Drainase di Jalan dr. Wahidin Jadi Sorotan

Sabtu, 27 Des 2025 - 15:31 WIB

BERITA TERKINI

Akses Jalan di Desa Campaka Dikeluhkan Warga

Jumat, 26 Des 2025 - 11:26 WIB

BERITA TERKINI

Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serap Aspirasi Warga

Rabu, 24 Des 2025 - 23:49 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Batubelah Barat Ditumbuhi Rerumputan

Selasa, 23 Des 2025 - 08:18 WIB