Penulis : Masroni
PASURUAN, SOROTPUBLIK.COM – Ratusan pekerja linting rokok Sigaret Kretek Tangan KUD Sumber Rejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur datangi kantor DPRD setempat untuk mangadukan nasibnya yang di PHK secara sepihak oleh pihak menejemen.
Awaluna (36th), korlap aksi di sela-sela aksinya menyampaikan bahwa ia dan teman-temannya sedang menuntut hak pesangon yang dirasa tidak sesuai dengan masa kerjanya, hak pesangon karyawan yang diterima tidak sama dengan jumlah pesangon dari mitra perusahaan lainnya.
“Mitra usaha HM. Sampoerna itu tidak hanya di tempat kami (KUD Sumber Rejo), di tempat lainnya juga ada. Dengan nasib yang sama kita juga sama-sama merasakan sebagai buruh, namun di tempat kami kok jauh lebih kecil pesangonnya,” tuturnya, Senin (03/04).
SKT KUD Sumber Rejo sendiri merupakan mitra usaha dari perusahaan rokok PT. HM. Sampoerna tbk. Rata-rata pekerja yang di PHK tersebut telah bekerja diatas 5 tahun.
Kedatangannya beserta ratusan karyawan lainnya ke kantor DPRD Kabupaten Pasuruan diterima oleh Komisi IV.
Dalam pertemuan tersebut anggota dewan meminta karyawan PT. HM. Sampoerna untuk bersabar karena Komisi IV akan memanggil menejemen dan kepala Disnaker terkait aduhan tersebut.
“Kita akan panggil menejemen KUD Sumber Rejo, dan kita juga akan memanggil Disnaker untuk perjuangkan pesangon karyawan SKT ini,” pungkas Abubakar, anggota komisi IV.
Abubakar, juga menambahkan bahwa menejemen KUD Sumber Rejo harus bertanggung jawab dengan kurangnya pembayaran pesangon buruh. Mengingat sebagai mitra usaha HM. Sampoerna yang merupakan perusahaan rokok terbesar di Kabupaten Pasuruan harusnya bisa profesional dalam pembayaran pesangon karyawannya.