Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Pasca peristiwa OTT KPK yang menyeret 5 tersangka salah satunya Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, saat ini di hebohkan dengan kabar iformasi Kades se Kabupaten Pamekasan di panggil oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan terkait DD dan ADD.
Rumor yang berkembang tersebut, dibenarkan oleh Sekretaris Persatuan Kepala Desa (PERKASA) Pamekasan. Namun dia menjelaskan, bahwa surat panggilan tersebut sebenarnya adalah undangan prihal Sosualisasi TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Itu bukan surat panggilan, akan tetapi itu surat undangan prihal TP4D DD dan ADD yang dikirim oleh Kejari kepada seluruh Kades se Kabupaten Pamekasan pada kamis 24 agustus 2017 besok Jam 10.00 Wib Ke kantor Kejari Pamekasan jl. Raya Panglegur,” tutur Sekretaris Perkasa, Farid Afandi SE, kepada media online sorotpublik.com Rabu malam (23/08).
Farit menengaskan, surat undangan yang dikirim kejari Pamekasan kepada seluruh kades se Kabupaten Pamekasan itu bersifat penting, dengan No.B-1453/0.5.18/Dsp.1/08/2017 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Kejari Pamekasan Jaksa Utama Muda Sudiharto SH. MH.