Kades Poteran Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Raskin , Kejari Jadwal Pemanggilan Ulang

Jumat, 30 September 2016 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP SOROTPUBLIK.com  –  Setelah berturut-turut sebanyak empat kali tidak mengindahkan panggilan. Akhirnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam waktu dekat kembali akan melayangkan surat pemanggilan kepala desa Poteran, Kecamatan Talango, Suparman.

Dalam pemanggilan kali ini, status Suparman sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin (raskin) desa Poteran tahun 2014.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu Wardana, mengatakan, minggu depan tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan ulang. Jum’at (30/9/2016).

Pemanggilan kali ini kata Wisnu, merupakan pemanggilan yang pertama kalinya sebagai tersangka.

“Pemanggilan itu dilakukan setelah Kejari Sumenep melayangkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali sebagai saksi,namun selama pemanggilan, Suparman tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas,” Paparnya.

Dijelaskan Wisnu, berdasarkan informasi yang didapat oleh tim penyidik saat dilakukan pemanggilan, Suparman selalu berdalih berada di luar kota.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan laporan yang dilayangkan secara tersurat, raskin di Desa Poteran ditengarai hanya diterima warga antara 5-10 kali dalam setahun. Padahal, sesuai dengan aturan, seharusnya raskin dibagikan hingga 12 kali lebih.

“Versi pelapor akibat tidak rutinnya distribusi itu menyebabkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 240 juta,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM
Warga Pasongsongan Diringkus Polisi
Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep
Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk
Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk
Oknum Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polisi
KPU Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka
Puskesmas Dasuk Ciptakan Inovasi Terbaru di 2024

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 09:53 WIB

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:55 WIB

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:48 WIB

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:45 WIB

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:20 WIB

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Senin, 9 Des 2024 - 09:53 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Minggu, 8 Des 2024 - 19:55 WIB

BERITA TERKINI

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Des 2024 - 18:48 WIB

BERITA TERKINI

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Sabtu, 7 Des 2024 - 09:45 WIB

BERITA TERKINI

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Jumat, 6 Des 2024 - 09:20 WIB