SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Mantan Kepala Desa (Kades) Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil diringkus Tim Kejaksaan Sumenep pada tanggal 29 Juni 2024.
Ketua Tim gabungan Intel Pidum Kejari Sumenep Hanis Aristya Hermawan mengungkapkan, bahwa mantan Kades itu diringkus saat sedang duduk diladang jagung belakang rumahnya tanpa mengenakan baju.
“Alhamdulillah Tim gabungan Kejari Sumenep yang dibantu Satreskrim Polres Sumenep dan Polsek Arjasa berhasil menangkap Sanrawi,” ungkapnya, Senin (30/06/2024).
Ia menjelaskan, jika dirinya beserta tim gabungannya yang terdiri dari sembilan (9) orang telat satu menit, diduga Sanrawi akan kabur, disebabkan dibelakang rumahnya dekat dengan hutan jati.
“Kemungkinan tersangka akan kabur apabilah kita terlambat satu menit, karena rumah tersangka berdekatan dengan hutan jati,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri