SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Jelang berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai Selasa, 28 April 2020 mendatang, akses Surabaya dari arah Utara akan diperketat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, dengan bekerjasama para petugas terkait akan ada pemeriksaan dan melakukan penyekatan.
“Polres Tanjung Perak Surabaya sudah mempersiapkan 5 pos chek point, guna memantau arus lalu lintas maupun orang dalam pelaksanaan PSBB nanti,” ungkapnya, Sabtu (25/04/2020).
AKBP Ganis Setyaningrum menambahkan, lima lokasi Pos Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2020 dan Checkpoin Terpadu Pencegahan Covid 19 itu tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Pos chek point itu diantaranya ada di,
Pelabuhan Gapura Surya Nusantara, Jalan Laksda M.Nasir, Pos Polisi Dupak Demak, Stasiun Kota Semut dan Pos Polisi Suramadu,” jelasnya.
AKBP Genis menambahkan, semua warga maupun kendaraan agar mematuhi aturan dalam PSBB, nantinya setiap kendaraan akan dihentikan dan pengemudi maupun penumpang akan di lakukan tes suhu tubuh dan juga penyemprotan.
“Pengecuiannya, petugas selalu memberi kelancaran pada kendaraan yang membawa angkutan bahan pokok guna memenuhi memenuhi kebutuhan warga yang berada dalam area PSBB,” tambahnya.
Diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memutuskan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik dimulai tanggal 28 April 2020 dan tertuang dalam keputusan bernomor 188/202/KPTS/013/2020.
Penulis: Redho
Editor: Heri