SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Jelang akhir operasi zebra semeru 2019, yang digelar dari tanggal 23/10/2019 hingga 04/11/2019, Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tindak 1.463 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Sumenep saat ditemui diruang kerjanya menuturkan, bahwa operasi zebra semeru 2019 pelanggarnya didominasi roda 2 (dua).
“Hingga saat ini kami telah menindak 1.463 pelanggar, dan paling banyak pengendara sepeda motor,” ungkap AKP Deddy Eka Aprianto, Senin (04/11/2019).
AKP Deddy Eka Aprianto menambahkan, ada 8 (delapan) prioritas pelanggaran yang menjadi sorotan operasi zebra semeru 2019.
“Seperti: pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm standart, pengendara roda 4 (Empat) yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, dan pelanggaran lainnya,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya penindakan seperti hal itu bisa memberikan kesadaran bagi para pengendara, agar tidak melakukan pelanggaran seperti serupa.
“Untuk 2020 tidak ada lagi yang melanggar, dan angka pelanggaran semakin turun,” harapnya.
Penulis: Br
Editor: Heri