MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Warga Kelurahan Majalengka Wetan sekira pukul 06.30 WIB, temukan mayat seorang laki-laki di area pesawahan, Blok Peuteuy, Lingk, Neglasari, Kelurahan Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka.
Mayat tersebut diketahui bernama Erin Supriyadi bin Amin (24), seorang pengamen, Warga Lingk. Margahayu, RT 016/06, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.
Penemu mayat Erin pertama kali adalah Ujang Nurdin bin Mahmud (31) dan Nonih binti Ruswadi (25) warga Blok Liunggunung, Desa Kulur, Kecamatan Majalengka saat menggarap sawah miliknya. Melihat kondisi korban sudah meninggal, mereka melaporkan kejadian tersebut ke warga lainnya, kemudian warga lain menindaklanjuti melapor ke Polsek setempat.
Atas dasar laporan itu, Polisi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkorpimcam) bersama Tim Medis dari Puskesmas Majalengka ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Majalengka untuk dilakukan visum yang ditangani oleh dr. Galuh.
Hasil pemeriksaan medis dari RSUD Majalengka menyebutkan, tinggi korban 167 cm, di tubuhnya terdapat luka sobek di bagian hidung kiri sepanjang 2 cm kedalaman 1 cm, terdapat luka lebam di punggung sebelah kanan diameter 10 cm juga di bagian siku tangan kanan diameter 1 cm.
“Korban diperkirakan telah meninggal dunia kurang dari 8 jam yang lalu,” kata dr. Galuh, Jumat (28/12/2018).
Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan medis dan keterangan dari para saksi disimpulkan bahwa korban meninggal dunia tidak ada unsur pidana. Kematian korban diperkirakan akibat terjatuh dari tebing di area sawah dengan ketinggian sekitar 4 meter, lalu bagian kepala dan hidung terbentur batu dan dahan pohon.
Saat di TKP, tak jauh dari jenazah berjarak 50 meter ditemukan satu buah gitar dan uang recehan diduga hasil korban waktu mengamen.
Beberapa orang saksi yang berdomisili di sekitar TKP juga menerangkan bahwa korban hampir setiap sore melewati jalur jalan tersebut dan terlihat dalam keadaan mabuk karena saat berjalan nampak sempoyongan.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk diotopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan.
Penulis: Sigit
Editor: Kiki