Penulis: Fin
Editor: Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kesadaran akan pentingnya penebusan beras miskin (raskin) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih kurang. Beras reguler 12 bulan masih minim penebusan.
Sementara itu berakibat pada penebusan raskin yang ke 13 dan 14 tidak bisa didistribusikan, sehingga masyarakat penerima manfaat beras miskin (raskin) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terancan tak bisa menikmati jatah raskin ke 13 dan 14 tahun 2015 ini.
“Sampai November ini, penebusan raskin reguler masih sekitar 67 persen, jadi masih banyak sekali yang belum tertebus,” ungkap Kabag Perekonomian Setkab Sumenep, Mohammad Hanafi, Kamis (19/11/2015).
Hanafi meambahkan jika sisa jatah beras tersebut tidak dilakukan penebusan hingga akhir bulan Desember, tidak hanya jatah raskin ke 13 dan 14 yang tidak bisa dinikmati penerima manfaat, tetapi juga sisa raskin reguler terancam hangus.
“Kalau sudah tidak ditebus berarti tidak terdistribusi ke masayarakat miskin, kemungkinan jatah tersebut hangus,” bebernya.