Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Jatah pupuk bersubsidi yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan Madura Jawa Timur, belum mencukupi kuota yang telah dicanangkan untuk periode tahun 2017. Sebab, Pemkab Pamekasan hanya menerima jatah sebanyak 41.323 ton saja.
Menurut Aziz Jamil, Kabid Prasarana dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pamekasan menegaskan, jumlah tersebut terbilang cukup jauh dari angka pengajuan berdasar kebutuhan petani di daerah Kabupaten Pamekasan. Padahal, pemerintah sudah mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi sebanyak 74.500 ton.
“Dari pengajuan 74.500 ton, hanya menerima 41.323 ton saja, sehingga selisih kebutuhan mencapai angka 33.177 ton. Akan tetapi kami berharap kuota yang diberikan tahun 2017 ini, kebutuhan pupuk petani bisa tetap terpenuhi,” Terang Aziz Jamil, Selasa (09/05).
Aziz menambahkan, dengan kondisi minimnya stok pupuk tersebut pihaknya merasa tidak terlalu khawatir. Sebab jika terpaksa tidak mencukupi kebutuhan, pihaknya bisa langsung kembali mengajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Kalau nanti tidak cukup, kami masih bisa mengajukan penambahan,” ungkapnya.
Sebanyak 74.500 ton pupuk subsidi yang diajukan untuk dicanangkan pada periode tahun 2017 ini, meliputi sebanyak 28.835 ton jenis Urea, 13.940 ton SP-36, 15.500 ton ZA, 7.835 ton Phonska dan 8.390 ton Organik. Angka itu, sudah ditetapkan oleh Pemprov Jatim untuk kuota Kabupaten Pamekasan dalam kebutuhan satu tahun.
Sementara itu, berdasar perhitungan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sekaligus mengacu terhadap luas tanam dan dosis pemberian pupuk, kebutuhan petani di Pamekasan sebanyak 74.500 ton.
Sementara jatah pupuk bersubsidi yang dikabulkan Pemprov sebanyak 41.323 ton. Jatah tersebut, meliputi sebanyak 22.829 ton jenis Urea, 5.335 ton SP-36, 6.738 ton ZA, 3.809 ton Phonska dan 2.592 ton Organik.