Sorotpublik.com, Sumenep – Pembuatan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk capil), Sumenep, Madura, Jawa Timur dihentikan. Pasalnya, jaringan yang menghubungkan ke pusat sedang error dan tidak bisa digunakan.
Informasinya, jaringan pembuatan e-KTP error sejak pukul 2.00 wib hingga pukul 10.00 masih error. Sehingga, banyak warga yang hendak membuat e-KTP harus menunggu dan antre terlebih dahulu. Akibatnya, banyak warga yang resah dan menggerutu atas terhentinya pelayanan.
Hal tersebut diakui oleh Kabid Kependudukan Disduk Capil Imam Subekti. Imam mengungkapkan, akibat jaringan error, maka warga harus antre hingga normal.
“Baru normal pada pukul 10.00 tadi. Baru bisa berproses lagi cetaknya,” katanya. (14/04/2016)
Dia mengungkapkan, sebenarnya jaringan error itu tidak hanya terjadi di Sumenep. Seperti di Lumajang, Kota Batu, dan Banyuwangi.
“Tapi, sekarang jam 10 sudah mulai stabil lagi. Jadi, saya mohon masyarakat mengerti. Ini masalah teknis,” ujarnya. (Br)