SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Hasil Reses (Serap Aspirasi) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disampaikan dalam sidang Paripurna laporan fraksi-fraksi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung H. Abdul Hamid Ali Munir, selaku Ketua Dewan Hadir juga pada kesempatan itu, wakil Ketua DPRD Indra Wahyudi, M. Syukri, Sekda Sumenep Edy Rasiyadi, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan dari kecamatan setempat.
Dalam penyampaian hasil Reses itu, salah satunya berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, misalnya, infrastruktur jalan, jembatan, tambat labu dan lainnya masih menjadi perhatian yang digelar dalam jangka sepekan.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, Reses yang digelar anggota dewan, merupakan amanah konstitusi secara aturan tentu absah dalam pelaksanaannya.
“Aturannya memang ada pelaksanaan Reses ini,” katanya, Senin (21/03/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan, para anggota DPRD Sumenep menjalankan Reses dan juga mempunyai tanggungjawab menindaklanjuti hasil Reses, agar nantinya diakomodir dan diketahui oleh eksekutif.
Penulis: Brewok
Editor: Heri