Hotel Fitra Buang Sampah Sembarangan, Para Pengendara Berkeluh Kesah

Senin, 3 September 2018 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Sigit

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COMAkibat Hotel Fitra membuang sampah sembarangan membuat para pengendara yang melintas di kawasan Jalan Siti Armilah, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berkeluh kesah.

Aan, salah satu pengendara yang sering melintas di akses jalan tersebut mengungkapkan, bahwa dirinya setiap melintasi akses Jalan Siti Armilah sering mencium bau sampah yang sangat menyengat.

“Setiap saya lewat di Jalan Siti Armilah sering mencium bau sampah yang sangat menyengat, dan kalok tidak salah bau menyengat itu berasal dari sampah yang dibuang pihak Hotel Fitra,” ungkapnya, Senin (03/09/2018).

Andi, sebagai General Manager Hotel Fitra saat dikonfirmasi oleh jurnalis sorotpublik.com mengakui, bahwa bau menyengat itu berasal dari sampah Hotel yang segaja dibuang tidak pada tempat pembuangan sampah, dikarenakan Hotel Fitra yang berdiri dari tahun 2016 hingga saat ini tidak mempunyai tempat penampungan sampah.

“Iya, memang benar. Karena belum ada tempat penampungan sampah, dan ini lagi dibuatkan,” Katanya.

Pemerhati lingkungan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Majalengka Hijau (LSM GMH) menjelaskan, terkait limbah yang dihasilkan dari kegiatan hotel seharusnya sudah dikelola dengan baik sesuai dengan isi dalam dokumen upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pengendalian Lingkungan (KLUPL) yang sudah dibuat dalam rangka pemenuhan persyaratan sebagai pelengkap ijin usaha dan pendirian hotel tersebut.

“Bilamana dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan tersyarat dalam dokumen yang telah disusun maka sudah barang tentu termasuk dalam pelanggaran walaupun harus dilihat skala pelanggarannya,” jelas Idrus, Ketua Umum LSM Gerakan Majalengka Hijau.

Tambah dia, dalam hal ini ia selaku pemerhati lingkungan hidup dari Gerakan Majalengka Hijau akan turut serta memantau dan mengingatkan pihak pengusaha agar mengikuti aturan perundangan yang berlaku bukan sekedar penggugur tanggung jawab saja, akan tetapi memperhatikan dampak dari setiap pelanggaran yang terjadi.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB