Hotel Fitra Buang Sampah Sembarangan, Para Pengendara Berkeluh Kesah

Senin, 3 September 2018 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Sigit

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COMAkibat Hotel Fitra membuang sampah sembarangan membuat para pengendara yang melintas di kawasan Jalan Siti Armilah, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berkeluh kesah.

Aan, salah satu pengendara yang sering melintas di akses jalan tersebut mengungkapkan, bahwa dirinya setiap melintasi akses Jalan Siti Armilah sering mencium bau sampah yang sangat menyengat.

“Setiap saya lewat di Jalan Siti Armilah sering mencium bau sampah yang sangat menyengat, dan kalok tidak salah bau menyengat itu berasal dari sampah yang dibuang pihak Hotel Fitra,” ungkapnya, Senin (03/09/2018).

Andi, sebagai General Manager Hotel Fitra saat dikonfirmasi oleh jurnalis sorotpublik.com mengakui, bahwa bau menyengat itu berasal dari sampah Hotel yang segaja dibuang tidak pada tempat pembuangan sampah, dikarenakan Hotel Fitra yang berdiri dari tahun 2016 hingga saat ini tidak mempunyai tempat penampungan sampah.

“Iya, memang benar. Karena belum ada tempat penampungan sampah, dan ini lagi dibuatkan,” Katanya.

Pemerhati lingkungan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Majalengka Hijau (LSM GMH) menjelaskan, terkait limbah yang dihasilkan dari kegiatan hotel seharusnya sudah dikelola dengan baik sesuai dengan isi dalam dokumen upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pengendalian Lingkungan (KLUPL) yang sudah dibuat dalam rangka pemenuhan persyaratan sebagai pelengkap ijin usaha dan pendirian hotel tersebut.

“Bilamana dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan tersyarat dalam dokumen yang telah disusun maka sudah barang tentu termasuk dalam pelanggaran walaupun harus dilihat skala pelanggarannya,” jelas Idrus, Ketua Umum LSM Gerakan Majalengka Hijau.

Tambah dia, dalam hal ini ia selaku pemerhati lingkungan hidup dari Gerakan Majalengka Hijau akan turut serta memantau dan mengingatkan pihak pengusaha agar mengikuti aturan perundangan yang berlaku bukan sekedar penggugur tanggung jawab saja, akan tetapi memperhatikan dampak dari setiap pelanggaran yang terjadi.

Berita Terkait

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi
Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya
Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup
Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan
BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana
Inspektorat Segera Panggil Perangkat Desa Nyalabu Laok
Ketua KJJT Pamekasan Dukung Rencana Bupati
Bappeda Sumenep Gelar Musrembang RPJMD

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:17 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:16 WIB

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Senin, 30 Juni 2025 - 08:36 WIB

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:01 WIB

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:36 WIB

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Kamis, 3 Jul 2025 - 10:17 WIB

BERITA TERKINI

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Selasa, 1 Jul 2025 - 11:16 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Senin, 30 Jun 2025 - 08:36 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Minggu, 29 Jun 2025 - 22:01 WIB

BERITA TERKINI

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:36 WIB