Hirup Udara Bebas, Aktivitas KH. Baharuddin Kembali Fokus ke Lembaga

Minggu, 11 November 2018 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH. Baharuddin saat meninjau salah satu lembaga yang dikelolanya. (Foto: Heri/SorotPublik)

KH. Baharuddin saat meninjau salah satu lembaga yang dikelolanya. (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – KH. Baharuddin, mantan Ketua DPC PPP dan mantan anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini sudah bebas dari tahanan. Sejak keluar dari jeruji besi tersebut, ia pun kembali ke aktivitasnya semula.

Sebagaimana diketahui, mantan anggota DPRD periode 2009–2014 itu, divonis 9 bulan penjara dengan denda Rp 5 juta subsider 2 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep pada Selasa (24/11/2017) silam. Pasalnya, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, kasus perkara dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran terhadap UU ITE tentang pencemaran diri pribadi orang lain di internet tersebut, dilaporkan salah seorang warga bernama Supandi pada penyidik Polres Sumenep. Kasus hukum terkait dugaan pencemaran nama baik pada tahun 2011 dalam siaran langsung radio terhadap salah satu pengusaha perumahan di kota Sumekar itu, dilanjutkan setelah kasus perdatanya telah berkekuatan hukum tetap.

“Bagi saya ini dipenjara sebagai tirakat, karena saya merasakan itu memang secara keputusan pengadilan saya bersalah, tapi bagi Allah belum tentu saya bersalah, ungkap Kia Bahar, Sabtu (10/11/2018) kemarin.

Ia mengatakan, prinsipnya ketika ada di penjara selalu berpikir sebagai emas. Sebab jika dirinya diibaratkan emas, walaupun dibuang ke tempat  kotor atau sampah sekalipun, tetap emas.

“Pada akhirnya kalau diketahui orang bahwa itu emas, pasti akan diangkat lagi dan tetap menjadi barang berharga dan bernilai,” tuturnya.

Namun, Pengasuh Ponpes Nurul Fawaid Ambunten, Sumenep itu, masih bersyukur. Karena kasus dirinya dipenjara bukan soal penipuan, kasus pelecehan seksual, korupsi, apalagi kriminal.

“Tapi ITE, yaitu saya berpidato pada tahun 2011, lalu lima tahun kemudian itu dipersoalkan. Dan pidato saya menurut saksi ahli yang didatangkan pihak kepolisian di depan sidang, tidak ada bahasa yang mencemarkan nama baik. Tapi tetap keputusan itu memvonis saya bersalah,” Kiai Bahar menjelaskan.

Tapi itu sudah berlalu. Dan kini, setelah keluar dari penjara, Kiai Bahar fokus ke aktivitas lamanya, yaitu kembali ke pendidikan.

“Saya kembali ke habitat lama, ke lembaga pendidikan yang saya kelola sejak tahun 1995 sampai sekarang. Kemarin saat saya sempat menjadi anggota dewan, ditinggal dan dipasrahkan kepada saudara-saudara saya yang ada di sini. Tapi ketika saya sudah lepas tangan dari kegiatan politik, saya kembali ke lembaga pendidikan ini,” terang Kepala SMK Anwarul Ma’Arif, Tabaagung Barat, Ambunten itu.

Sementara, saat ditanya efek kasus yang menjeratnya terhadap karier politik dan pendidikan, Kiai Bahar mengaku sama sekali tak ada yang buruk. Bahkan, ia menyatakan kasus itu memberikan dampak positif, yaitu lebih berkembang.

“Dengan adanya fenomena yang kemarin, orang banyak prihatin kepada saya. Kan orang bisa menilai selama ini saya orang baik atau pembohong, orang jujur apakah orang nakal,” ujarnya.

Diceritakan Kiai Bahar, setelah diketahui bebas dari penjara, banyak yang datang pada tokoh masyarakat itu dan menangis. Bahkan, lebih 10 hari ia seperti orang yang keramat saja.

“Artinya seperti orang baru datang dari Mekkah, banyak yang datang untuk ziarah. Cuma bedanya ketika nyampek ke sini itu, mereka nangis. Mereka bertanya: sampean kok seperti ini, sampean kok seperti ini, lalu nangis,” katanya.

Yang jelas, lanjut mantan Ketua DPC PPP tersebut, dirinya sudah menerima semua hal terkait kasus itu dengan lapang dada.

“Dan alhamdulillah, alhamdulillah, baik lembaga formal maupun pondok pesantren, tambah maju,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB