Hilang Dua Hari, Bocah 13 Tahun Ditemukan Disungai

Minggu, 28 Februari 2016 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.comSampang, Abdurahman (13), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Rohmaniyah di Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, setelah dikabarkan hilang dibawa air bah di sungai selama dua hari, akhirnya ditemukan tewas di Sungai Nyiburan, sekitar pukul 08.20 WIB, Minggu (28/2/2016).

Ia ditemukan dengan jarak sekitar 1 kilo meter dari titik hilangnya korban. Posisi korban saat ditemukan bersandar di akar pohon Sungai Nyiburan.

“Ya sudah ditemukan pukul 08.20 Wib,” jelas Kapolsek Jrengik Iptu Widodo.

Ia juga menambahkan, evakuasi korban setelah ditemukan langsung divisum oleh petugas Puskesmas Jrengik. Kemudian, korban dibawa ke pondok dan dimakamkan di rumah duka desa setempat.

Ia menegaskan untuk sementara jika kondisi korban tidak ditemukan bekas yang mengarah ke penganiayaan.

“Kita tunggu hasil visum saja nanti, tapi dari kondisi korban tidak ada tanda penganiayaan,” pungkasnya. (Mm/Fin)

Berita Terkait

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB