Penulis: Rls/Kiki
LUMAJANG, SOROTPUBLIK.COM – Kasus penggadaian istri yang sempat menggemparkan jagat maya mulai dari laman facebook hingga instagram menemui babak baru. Sejumlah fakta terungkap melalui pengakuan Lasmi (34), istri yang digadaikan pelaku sebesar Rp 250 juta.
Kasus yang berujung pembunuhan berencana itu terjadi pada Selasa (11/06/2019) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Dusun Argomulyo, Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Adalah Hori (43) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang dalang terbunuhnya Hola (34) warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang yang jadi korban pembunuhan salah sasaran.
Akibat peristiwa itulah, kasus ‘suami menggadaikan istri’ jadi topik hangat pemberitaan hingga media sosial beberapa hari terakhir. Namun, setelah Hori serta Lasmi diinterogasi oleh Tim Cobra Polres Lumajang, ada fakta lain di balik bahtera rumah tangga mereka.
Dalam pengakuan Lasmi, Hori sebagai suami tak pernah memberikan nafkah yang cukup. Selain itu, Lasmi juga mengaku sering mengalami penganiayaan pada tubuhnya, bahkan pernah menggunakan sabit. Hori pun tak pernah memberi biaya hidup seusai anaknya lahir, yang saat ini sudah berusia 7 tahun.
Tak hanya itu, Lasmi juga mengatakan Hori pernah menjual anaknya seharga Rp 500 ribu kepada seseorang pada saat berumur 10 bulan. Rupanya, kebiasaan bermain judi melatarbelakangi penjualan anak kandungnya tersebut.
Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, pihaknya mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia dalam kasus tersebut.
“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” tegas Arsal, Jumat (14/06/2019).
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa ini. selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan,” imbuh Arsal.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra pun sependapat dengan pernyataan Kapolres Lumajang.
“Tanda tanda adanya human trafficking mulai tercium. Sesuai atensi Kapolres, akan kami telusuri terus kemungkinan tersebut,” ungkap Hasran.