Sorotpublik.com – Sumenep, Berniat untuk melakukan hearing terkait 4 rancangan peraturan daerah yang saat ini tengah di bahas oleh panitia khusus I dan II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sejumlah camat se-Kabupaten Sumenep hanya mendapat rasa kekecewaan.
Acara yang direncanakan hari, Kamis (17/03/2016) ditunda tanpa pemberitahuan sebelumnya, bahkan parahnya kali ini merupakan penundaan kedua, setelah sebelumnya dijadwal pada Senin, 14 Maret 2016 lalu.
“Kami kadang kesini dalam rangka hearing, namun malah pansusnya tidak ada,” gerutu seorang camat yang namanya tidak mau disebutkan.
Ia nenambahkan, seharusnya jika ada penundaan, ada pemberitahuan resmi yang disampaikan kepada semua camat, sehingga mereka tidak akan datang ke Gedung dewan yang akhirnya akan berujung kekecewaan.
“Kami sangat kecewa, karena ini merupakan penundaan yang kedua kalinya, namun mau gimana lagi, kami cuman berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” harapnya.
Sekretaris DPRD Moh. Mulki menjelaskan, kedatangan para camat tersebut hanya kesalah pahaman informasi saja, karena undangan untuk kegiatan hearing antara pansus I dengan camat dan Kepala Desa akan dilaksanakan Jum’at, 18 Maret 2016 besok.
“Mungkin hanya miskomunikasi saja. Karena pada penundaan yang pertama Senin kemarin, camat dan Kades yang hadir sedikit, sehingga kegiatan hearing oleh pansus tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menambahakan, Pansus I dijadwalkan baru tiba dari koordinasi ke Biro Pemerintahan dan Biro Hukum di Surabaya pada hari ini.
“Pansus I berangkat ke Provinsi dan dijadwalkan datang hari ini, mungkin mereka salah persepsi dan mengira hari ini pelaksanaan kegiatannya,” imbuhnya.
Sementara, disinggung keberangkatan Pansus I di Surabaya, pihaknya menjelaskan, tujuannya untuk menambah referensi terkait raperda yang saat ini tengah dibahas yakni raperda Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (CSR) dan raperda Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes. (An/Fin)