Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Gagalnya ratusan calon jemaah haji itu karena ke 195 dari 514 calon jamaah haji (CJH) 2017 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sampai sekarang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Kasi Haji dan Umrah, Moh Rifai Hasyim menegaskan, pada tahap pertama, calon jamaah haji yang sudah melunasi BPIH baru sekitar 64 persen atau sekitar 319 orang.
“Sesuai ketentuan, pelunasan BPIH paling akhir 5 Mei 2018. Kalau dalam waktu yang telah ditentukan CJH belum melunasi, secara otomatis masuk daftar tunggu dan akan dilakukan pemanggilan pada pemberangkatan 2018,” katanya. Kamis (27/04).
Menurutnya, daftar tunggu bagi setiap CJH hanya diberi kesempatan dua kali. Bila tidak membuat surat pernyataan alasan tidak melunasi, maka nama secara automatis akan terhapus.
“Akibat banyak CJH yang belum melunasi BPIH, penentuan kloter belum bisa dilakukan,” Tambahnya.
Rifai Hasyim juga mengemukakan, pemberangkatan CJH tahun ini menggunakan sistem keresidenan, Sumenep masuk urutan nomor 6 dari 7 keresidenan di Jawa Timur.
“Pemberangkatannya diurut dari Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan terakhir Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.