Penulis: Heri
Sumenep, SOROTPUBLIK.COM – Kepala Bidang Pembina SMP N Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan memberikan sanksi kepada oknum kepala sekolah yang menerima titipan terkait penerimaan siswa baru yang tidak sesuai dengan sonasi yang sudah ditentukan oleh pihak Dinas Pendidikan setempat.
H. Iksan menuturkan, apabilah ada oknum kepala sekolah yang ketahuan menerima siswa baru dan tidak sesuai denga sonasi akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenp.
“Kalok Dinas Pendidikan Sumenep tetap akan memberikan sanksi kepada pihak kepala sekolah, apabilah ada oknum yang ketaui menerima titipan siswa baru yang tidak sesuai dengan sonasi,” tuturnya, Jum’at (29/06/2018).
Kepala Bidang Pembina SMP N itu meminta, agar pihak orang tua murid yang hendak mendaftarkan anaknya ke tingkat SMPN faforid seperti SMPN 1 atau SMP 2, dan menemukan ada siswa titipan yang tidak sesuai dengan sonasi agar segera melapor kepada pihak Dinas Pendidikan Sumenep.
“Ya kalok ada orang tua murid yang menemukan siswa baru yang tidak sesuai sonasi namun diterima di sekolah itu agar segera hubugi kami pihak Disdik Sumenep,” pintahnya.
Berdasarkan informasi dari berapa orang tua murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada jurnalis sorotpublik.com, bahwa di setiap sekolah faforid di Kabupate Sumenep, sering ada oknum yang menitipkan siswa baru yang tidak sesuai dengan sonasi dengan nominal tertentu.