H. Badrud Tamam Tolak Surat Sekda Sampang

Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Badrut Tamam, saat menujukkan surat dari Sekda Sampang.

H. Badrut Tamam, saat menujukkan surat dari Sekda Sampang.

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Sehubungan surat dari Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tertanggal 30 Juli 2021, nomor 050/609/434.208/2021, prihal teguran II/ tanggapan terhadap surat jawaban teguran I, kepada pihak H. Badrud Tamam ditolak.

H. Badrud Tamam, menolak surat yang dilayangkan oleh pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, diduga kuat surat tersebut tidak sesuai dengan pokok materi (Kabur).

“Ini merupakan surat yang kurang mendasar, karena Pak Sekda kurang memahami yang kami lakukan dulu,” ungkapnya, Kamis (18/08/2021).

Ia menjelaskan, bahwa dirinya membangun gedung permanen diatas tanah seluas 7X27 = 189 M2, yang berlokasi di Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang sudah mengantongi izin sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia.

“Perumahan Puri Matahari itu sudah memiliki HGU No 11 pada tanggal 18 Januari 2006, seluas 28.627 M2, atas nama PT. Cahaya Purnama,” jelasnya.

H. Badrud, sapaan akrabnya itu kecewa selaku warga Kabupaten Sampang terkait kebijakan yang diterapkan oleh Sekda Sampang, karena kebijakan tersebut memberatkan warga yang ingin mengembangkan Sampang lebih baik lagi dari segi penataan pembangunan.

Penulis: Is
Editor: Heri

Berita Terkait

Gudang Penyimpanan Barang Dilalap Sijago Merah
6 Orang Ditemukan Terdampar di Kecamatan Arjasa
Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan
Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep
Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Pamekasan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Suport Bagi Bagi Takjil PJS
PJS Bagi Bagi Takjil di Akses Jalan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:42 WIB

Gudang Penyimpanan Barang Dilalap Sijago Merah

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:07 WIB

6 Orang Ditemukan Terdampar di Kecamatan Arjasa

Senin, 24 Maret 2025 - 18:39 WIB

Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:21 WIB

Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Gudang Penyimpanan Barang Dilalap Sijago Merah

Minggu, 30 Mar 2025 - 13:42 WIB

BERITA TERKINI

6 Orang Ditemukan Terdampar di Kecamatan Arjasa

Jumat, 28 Mar 2025 - 09:07 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan

Senin, 24 Mar 2025 - 18:39 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep

Minggu, 23 Mar 2025 - 15:21 WIB

BERITA TERKINI

Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi

Sabtu, 22 Mar 2025 - 23:00 WIB