Penulis : Ziad
Sumenep, SOROTPUBLIK.COM – Untuk menciptakan anak didik bermoral dan berakhlak baik, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur terapkan wajib belajar diniah sesuai dengan Peraturan Bupati no.15 tahun 2016 yang waktu pembelajarannya akan dilakukan sore hari setelah usai bersekolah di pendidikan formal tingkat sekolah dasar (SD) atau jenjang ula.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Drs. Fajarisman, MH mengatakan, bahwa Disdik di Kabupaten Sumenep tahun 2018 sudah terselenggara wajib diniah jenjang ula dengan jumlah ustadz yang diagendakan sebanyak kurang lebih 140 orang, sehingga dengan adanya ustadz itu menjadi efektif untuk mengawali kesuksesan penyelenggaraan wajib pendidikan diniah.
“Untuk sumenep pada tahun 2018 sudah terselenggara dengan baik wajib diniah, dan di agendakan akan ada 140 ustadz,“ tuturnya, Kamis (15/03/2018).
Fajarisman menambahkan, wajib diniyah itu dianggap penting setelah melihat merosotnya moral anak-anak sekolah khususnya di perkotaan, sehingga di harapkan dengan adanya program tersebut mampu mengangkat nilai-nilai penyempurna keagamaan, dan setiap ustadz dianggarkan Rp.150,000 perbulan guna peningkatkan program tersebut.
“Dengan adanya program ini di harapkan mampu meningkatkan penyempurnaan nilai keagamaan, dan setiap ustadz itu kami anggarkan Rp.150,000 perbulan,” tambahnya.
Tidak hanya sampai di situ saja, Dinas Pendidikan nantinya akan memfasilitasi bantuan sarpras lainnya seperti sarana dan prasarana. Dinas Pendidikan Sumenep akan selalu menggandeng Kemenag setempat, sehingga nantinya pada tahun 2019 sudah merambat ke Kecamatan-Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten ujung timur palau madura itu.