SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Gudang beras oplosan yang berlokasi di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur disita Polres Sumenep.
Kapolres Sumenep dalam rilisnya di lokasi gudang beras oplosan itu mengungkapkan, bahwa pihaknya pada tanggal 27/02/2020 telah mengamankan mobil truk.
“Kemaren kami mengamankan mobil truk yang bermuatan beras oplosan, yang hendak di kirim kepulau yang ada di Sumenep,” ungkap AKBP. Deddy Supriadi, Jum’at (28/02/2020).
AKBP Deddy Supriadi menambahkan, bahwa pelaku melakukan bisnis pengoplosan beras itu dari tahun 2018.
“Tersangka mengoplos beras bulog menjadi beras yang bermerek, dan beras tersebut didapat dari luar pulau Madura,” pungkasnya.
Dalam rilis beras oplosan itu, disita beras tersebut lebih dari dua ton, dan gudang itu terlihat diberi polis lene.
Penulis: Br/Wahed
Editor: Heri