Penulis: Ainur/Kiki
SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Universitas Abdurahman Saleh (UNARS) Situbondo, Jawa Timur menggelar aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Senin (10/12/2018).
Aksi yang diikuti ratusan kader PMII UNARS tersebut dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.
Mohammad Qusyairi El Yusuf selaku koordinator lapangan aksi damai, berkoar-koar meminta Kejari Situbondo agar mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Kota Santri tersebut.
“Kami berharap kepada Kejaksaan, kasus korupsi di Situbondo segera dituntaskan. Termasuk, mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus Korupsi Bendahara dan Staf Bendahara DPRD Situbondo sebesar Rp 500 juta. Kami, juga tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali,” tegasnya, Senin (10/12/2018).
Selain itu, pria yang akrab disapa Quri memberikan apresiasi kepada Kejari yang telah bekerja sacara progresif dalam penegakan hukum Kasus Korupsi di Wilayah Situbondo.
“Tapi yang perlu digarisbawahi, Kejaksaan tidak boleh takut untuk mengungkap para koruptor. Sebab, korupsi adalah penyakit yang membahayakan terhadap kesejahteraan masyarakat,” imbuh mantan Ketua Komisariat PMII UNARS itu.
Sementara, Reza Aditya Wardana selaku Kasi Pidsus Kejari Situbondo memberikan penjelasan terkait kasus korupsi anggota DPRD. Menurutnya, terdakwa saat ini sedang menjalani proses persidangan di Tipikor Surabaya.
“Jadi, kasus ini sudah terdaftar di Tipikor Surabaya. Pada minggu lalu, sudah dilayangkan surat dakwaan terhadap pelaku dan minggu ini agendanya tanggapan dari jaksa dan penasehat hukum,” jelas Reza.
Selain menyampaikan tuntutan langsung dengan orasi, massa PK PMII UNARS dalam aksi tersebut juga membawa sejumlah atribut bertuliskan beberapa tuntutan. Di antaranya Usut Tuntas Korupsi Situbondo, Ketua DPRD Situbondo Cacat Moral, Korupsi adalah Patologi Birokrasi yang Harus Dibasmi, dan lainnya.