Gara Gara Warisan, Anak dan Ayah Tiri Berseteru

Senin, 17 Agustus 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Dipicu oleh masalah rumah warisan yang berlokasi di Desa Pertempuran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur anak dan ayah tiri berseteru.

Rumah warisan tersebut milik almarhum Alfia (56) warga Desa Pertempuran,  Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

Melihat rumah ibunya di bongkar oleh bapak tirinya, anak dari almarhum tidak terima, dan langsung mengadu kepada kepala desa (Kades) setepat dan meminta keadilan.

Hariyanto (41) putra Alfia mengatakan, pengrusakan itu terjadi semenjak (pemilik rumah) ibunya meninggal dunia.

“Baru kemarin ibu meninggal, setelah 40 harinya rumah itu dibongkar,” katanya, Senin (17/08/2020).

Ironisnya, saat mengadukan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh orang tua tirinya tersebut, Kades setempat sedang tidak ada di rumahnya, alias masih bepergian.

“Belum bertemu, pak Kades katanya sedang keluar, jadi saya sampaikan melalui Bu Kades,” ucap dia.

Hariyanto menuturkan, saat masih hidup ibunya dinikahi oleh H. Sudai, dari pernikahan itu keduanya tidak dikaruniai anak.

Sebelum meninggal, biduk rumah tangga ibundanya dengan suami barunya itu sangat harmonis. Bahkan pasangan suami-istri itu mampu membeli sawah, sapi, hingga berangkat Umroh.

“Saya minta hak ibu saya dari hasil pembelian sawah dan sapi itu agar dikumpulkan, kita bisa musyawarahkan pembagiannya, bukan main kasar dan bongkar rumah,” tuturnya.

Meski secara kemanusiaan memaafkan, lanjut Harianto, jika permasalahan tersebut belum selesai, pihaknya akan melaporkan keranah hukum.

“Saya malu, warga mengira saya yang merusak, padahal bapak tiri dan beberapa warga yang ikut. Jadi semuanya saya laporkan,” sambungnya.

Sementara itu Kades Patempuran Sanusi membenarkan, rumah yang dirusak tersebut  memang milik almarhumah bu Afia.

“Iya kemarin kesini, pak Harianto tanya kenapa rumah ibunya dirusak, tanpa permisi,” ujarnya.

Selain Harianto, anak dari almarhumah yang lain, yakni saudara-saudara Harianto juga mau menuntut pengrusakan rumah, tanah dan sapi yang dijual.

“Saya masih belum bisa meluruskan permasalahan, mungkin nanti malam atau besok keduanya akan saya panggil kesini,” pungkas Sanusi.

Penulis: A. Firdaus
Editor: Heri

Berita Terkait

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025
Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah
Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan
2 Maling Diringkus Polisi Pamekasan
Perangkat Desa Diduga Rangkap Jabatan
Ali Wehdi dan Sulimah Divonis 2 Bulan
Kinerja ASN Dipuji Bupati Kabupaten Sumenep
Penegakan Hukum di Sumenep Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:04 WIB

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:33 WIB

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:04 WIB

Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:36 WIB

2 Maling Diringkus Polisi Pamekasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:07 WIB

Perangkat Desa Diduga Rangkap Jabatan

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

H. Hairul Anwar Soroti Kinerja Inspektorat Sumenep

Kamis, 12 Jun 2025 - 11:41 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pengurus Pondok Pesantren Diringkus Polisi

Rabu, 11 Jun 2025 - 15:00 WIB

BERITA TERKINI

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Rabu, 11 Jun 2025 - 08:04 WIB

ADVERTORIAL

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Selasa, 10 Jun 2025 - 22:33 WIB

HUKUM

Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan

Selasa, 10 Jun 2025 - 11:18 WIB