Gara-gara Dua Hal Ini, Distribusi Logistik Pemilu 2019 Ke Pulau Kangean Ditunda

oleh
Ilustrasi. (Sumber: Ist/Net)

Penulis: Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa menunda pendistribusian logistik Pemilu 2019 ke Pulau Kangean, Selasa (09/04/2019).

Pasalnya, terdapat dua kendala yang menyebabkan pengiriman logistik untuk dua kecamatan di pulau itu, yakni Kecamatan Arjasa dan Kangayan, harus batal.

“Awalnya kita rencanakan hari ini logistik untuk dua Kecamatan di Kepulauan Kangean, yakni Arjasa dan Kangean akan dikirim. Tapi terpaksa ditunda hingga tanggal 11 April besok,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Selasa (09/04/2019).

Penundaan itu harus terjadi, karena logistik Pemilu berupa Surat Suara masih kurang untuk dua kecamatan kepulauan tersebut. Surat suara yang kurang, kata Warits, yaitu untuk DPRD Kabupaten.

“Faktor lainnya akibat kapal yang berangkat hari ini sudah penuh, tidak mampu mengangkut semua logistik ke dua Kecamatan itu. Dengan kendala tersebut, akhirnya kami tunda saja,” terang dia.

Namun, untuk pendistribusian logistik ke dua kecamatan tersebut, KPU Sumenep berencana menggunakan perahu khusus dengan cara sewa. Sebab, sebelum pelaksanaan Pemilu 2019 memang tidak ada kapal reguler yang akan berangkat ke Pulau Kangean.

“Tidak ada pilihan lagi. Nanti kami sewa perahu khusus untuk mengangkut logistik ke dua kecamatan di kepulauan itu,” tuturnya.

Apalagi, belum dipenuhinya kekurangan Surat Suara tidak tahu pasti sampai kapan. Menurut Warits, hal itu merupakan kewenangan KPU Pusat.

“Untuk kekurangannya kami hanya bisa berharap bisa dipenuhi dalam waktu satu dua hari ke depan ini,” imbuhnya.

Untuk diketahui, jumlah DPT Sumenep pada Pemilu 2019 ini sebanyak 872.764 orang, terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Dari jumlah DPT tersebut terdapat 4.315 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Akan tetapi, hingga saat ini KPU Sumenep masih kekurangan surat suara sebanyak 78 ribu lembar lebih. Masing-masing daerah pemilihan (Dapil) berkurang sekitar 2 ribu lembar surat suara untuk Pileg DPRD. Ditambah surat suara untuk kebutuhan DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi, sehingga total kurang 78 ribu lembar.

No More Posts Available.

No more pages to load.