GAKI: Sumenep Ladang Korupsi, Hukum Jalan di Tempat

Minggu, 10 September 2017 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess/Heri

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COMBerbicara Sumenep tidak akan ada habisnya. Kabupaten yang berada diujung timur Pulau Madura ini potensi alamnya sangat kaya, singkat kata Kabupaten yang memiliki julukan Kota Sumekar ini paling kaya bila dibandingkan dengan tiga kabupaten lainnya di Madura.

Namun siapa sangka persoalan didalamnya juga sangat komplek, sehingga butuh penanganan serius dari pemerintah setempat, yakni pemerintah daerah (Pemda) di semua aspek persoalan yang ada. Misal seperti persoalan korupsi yang saat ini Booming dan marak terjadi di berbagai Kabupaten lainnya.

Untuk persoalan maraknya kasus korupsi dan tidak jelasnya penanganan kasusnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI).

Ketua LSM GAKI Sumenep, Ahmad Farid Azziyadi menyatakan, untuk di Sumenep dari dulu sampai sekarang penyelesaian kasus korupsinya terkesan selalu jalan ditempat. Kejari hanya menerima laporan saja dari masyarakat dan hasil laporannya tidak jelas.

“Itu dari semua kasus yang terjadi, sifatnya formalitas habis dilaporkan kasusnya hilang ditengah jalan dan itu terjadi sampai sekarang,” katanya, Minggu (10/09).

Menurutnya, bila ditarik ke tahun sekarang, praktek korupsi sebenarnya semakin nyata, pelakunya bukan lagi pejabat yang ada di Kota, sebaliknya pelakunya sudah bergeser ke Perdesaan.

“Kenapa demikian, karena besarnya anggaran yang digelontorkan ke Desa oleh Pemerintah Pusat melalui Anggaran Dana Desa (ADD) dana program Dana Desa (DD) merupakan lahan empuk bagi para oknum untuk disalahgunakan.”paparnya menjelaskan.

Padahal lanjut Farid panggilan akrabnya, untuk persoalan penggunaan anggaran di Desa Undang- undangnya sudah jelas yakni UU No.6 Tahun 2014. Artinya bila aturan itu dilaksanakan maka makmurlah desa, sebaliknya bila tidak maka akan menjadi petaka.

Melihat hal yang demikian, kata Farid melanjutkan, makanya lembaganya saat ini fokus kepada tiga pokok permasalahan korupsi diantaranya lady’s korupsi di Pemerintahan Desa, Pokmas dan DAK.

“Untuk korupsinya pelaporanya akan langsung dilaporkan ke Kejari tanpa kenal kompromi, makanya kami minta kepada Kejari Sumenep yang baru agar pro aktif mengkawal kasus korupsi,” katanya menegaskan.

Berita Terkait

Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan
Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep
Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Pamekasan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Suport Bagi Bagi Takjil PJS
PJS Bagi Bagi Takjil di Akses Jalan Nasional
Proyek Faping Kembali Dikerjakan di Desa Ambunten Timur
Bupati Sumenep Santuni Ratusan Anak Yatim

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 18:39 WIB

Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:21 WIB

Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:58 WIB

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Pamekasan

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:12 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Suport Bagi Bagi Takjil PJS

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan

Senin, 24 Mar 2025 - 18:39 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep

Minggu, 23 Mar 2025 - 15:21 WIB

BERITA TERKINI

Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi

Sabtu, 22 Mar 2025 - 23:00 WIB

BERITA TERKINI

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Pamekasan

Jumat, 21 Mar 2025 - 14:58 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Suport Bagi Bagi Takjil PJS

Kamis, 20 Mar 2025 - 18:12 WIB