Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah massa yang memgatasnamakan Forum Perhimpunan Pemuda Peduli (FPPP) Pamekasan, selasa 22 agustus 2017 sekitar pukul 10.00 Wib, ngeluruk kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Mereka menuding, pihak dinas kesehatan lepas tangan terkait dugaan pungutan liar dalam rekrutmen pegawai tidak tetap (PTT) tenaga kesehatan kebidanan pada dinas kesehatan tahun 2015-2016. Tak hanya itu, mereka juga menuding pembangunan Polindes di desa potoan daya, kecamatan Palengaan, tidak sesuai dengan RAB senilai 1,17 Milyar.
“Kami menilai bahwa pihak dinkes pamekasan seolah lepas tanggung jawab dalam dua hal persoalan ini,” kata kholid, korlap aksi saat berorasi, Selasa (22/08).
Aksi demo yang dilakukan FPPP ini, ternyata tampa memegang data. Terbukti, saat ditanya mengenai bukti data pembangunan yang tak sesuai RAB, pihaknya enggan memberikan keterangan yang lebih jelas.
“Kita bukan tidak punya data bukti-bukti tersebut, namun kita merahasiakannya saat ini karena kami hanya mau menyampaikan bukti-bukti itu kalau kepala dinas turun langsung kelapangan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Ismail Bey saat menemui massa mengatakan, tudingan FPPP itu tanpa bukti data yang jelas dan akurat. Ismail Bey menjelaskan, untuk rekrutmen PTT sudah dilakukan dengan sistem terbuka berdasarkan SK Bupati Pamekasan yang melibatkan segenap unsur, meliputi Sekda Pamekasan sebagai Ketua, Asisten Sekda (sebagai Wakil Ketua, sedang Dinkes, BKD, dan Inspektorat sebagai Sekretaris.
“Kita sudah betul betul terbuka, jadi rasanya tidak mungkin ada pungutan liar karena kita berdasarkan sistem seleksi dan bukan ujian,” kata Ismail Bey.
Ismail Bey melanjutkan, bahwa metode penyeleksian rekrutmen PTT Tenaga Kebidanan pada dinas Kesehatan sudah berdasarkan pada dua hal. Yaitu tahun kelulusan pendidikan bidan dan dimana bidan tersebut berdomisili, sehingga penilaianya berdasarkan skor.
“jadi kalau mengatakan ada praktek suap itu jelas tidak mungkin laah,” helaknya dengan tegas.
Ia memaparkan, bahwa mengenai tudingan adanya pembangunan polindes yang tak sesuai RAB di Desa Poto’an Daya Kecamatan Palengaan, pihaknya sudah diaudit oleh Inspektorat Pamekasan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Saya pikir yang dikataka FPPP itu mengada-ada, sebab sebagai institusi kami sudah mempertanggung jawabkan pengerjaan kami, mengenai hasil silahkan tanyakan kepada auditor kalau memang kami dikatakan tidak sesuai dengan RAB,” paparnya menjelaskan.
Mengenai permintaan massa FPPP agar pihak dinas turun tangan, pihak dingkes mengaku sudah melakukan secara berkala. Kendati demikian, FPPP tetap bersikukuh meminta agar pihak Dinkes turun tangan.