Penulis: Ziad/Kiki
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Ketua Forum Pemuda Pademawu (FPP) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (23/03/2019).
Ketua FPP Pamekasan, Hairuddin mengaku terpaksa mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten karena persoalan Bupati Badrut Taman yang diduga ikut mengkampanyekan Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01 di acara Istighosah Akbar yang dihadiri oleh Cawapres Ma’ruf Amin di Stadion Gelora Ratu Pamellingan (SGRP) pada Selasa siang (19/03/2019) lalu.
Pasalnya, kabar itu tengah booming di berbagai media sosial dan menjadi isu hangat yang ramai diperbincangkan oleh netizen di media sosial Facebook. Hingga akhirnya, berimbas pada maraknya informasi bahwa pihak Bawaslu Kabupaten akan melakukan pemanggilan kepada Bupati Badrut Taman.
Namun, hingga saat ini nyatanya masih belum ada tindakan yang jelas dari pihak Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Sehingga, FPP mengambil sikap dengan mendatangi langsung kantor Bawaslu.
“Keterpaksaan saya mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten ini bertujuan untuk mempertanyakan perihal rencananya yang akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Pamekasan, karena hingga saat ini masih belum ada kejelasan yang pasti,” kata Hairuddin, Sabtu (23/03/2019).
Ironisnya, kedatangan Ketua FPP Pamekasan ke kantor Bawaslu yang ditemui oleh Hairul Anwar selaku staf di bagian Hukum dan Informasi, tidak bisa menghasilkan penjelasan apapun.
Hairul Anwar berdalih bahwa kapasitas dirinya sebagai staf Bawaslu tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
Hairul Anwar malah memberikan petunjuk kepada Ketua FPP Pamekasan untuk berkirim surat ke Bawaslu Kabupaten dengan perihal mau melakukan audiensi. Alasannya, yang mempunyai kewenangan bisa memberikan keterangan resmi saat itu sedang menjalankan tugas dinas di luar daerah.
“Mohon maaf, Mas, saya pribadi selaku staf di sini tidak mempunyai kapasitas untuk memberikan keterangan resmi terkait isu yang dipertanyakan jennengan. Sedangkan yang memiliki kewenangan saat ini sedang ada tugas dinas di luar kantor. Saya sarankan, sebaiknya jennengan berkirim surat saja, dengan perihal ingin melakukan audiensi terkait persoalan itu,” tegas Hairul Anwar kepada Hairuddin.
Lantaran tak menuai hasil maksimal sesuai harapannya, Hairuddin mengaku sangat kecewa terhadap pihak Bawaslu Kabupaten yang tidak bisa memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan Bupati Pamekasan. Namun, Ketua FPP itu mengaku akan melaksanakan petunjuk dan saran dari staf Bidang Hukum dan Informasi Bawaslu tersebut.