FPM Desak Herman Dali Kusuma Mundur Jadi Ketua DPRD Sumenep

Senin, 9 Januari 2017 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Front Pemuda Madura (FPM) Asep Irama menuding Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Herman Dali Kusuma, sebagai salah satu aktor politik penyebab molornya pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017.

Sehingga Kabupaten Sumenep dijatuhi sanksi administrasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Asep Irama, mengatakan, Herman Dali Kusuma dalam posisinya sebagai Pimpinan DPRD, idealnya mampu mendorong percepatan pembahasan APBD di berbagai komisi dengan mitra kerja masing-masing.

“Bukan justru mencari alasan untuk menutupi kesalahan, akibat lambatnya pengesahan APBD,” Paparnya. Senin (9/1).

Karena dianggap tidak bertanggung jawab, Asep mendesak Herman Dali Kusuma segera mundur dari kursi Ketua DPRD. Desakan ini bagi Asep cukup beralasan. Pasalnya pada tahun sebelumnya, Sumenep juga menjadi daerah terakhir yang menyerahkan draf RAPBD tahun 2016 ke meja Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

Menurut Asep, selama ini banyak aksi protes yang sering disampaikan masyarakat ternyata tidak mampu membawa pengaruh positif terhadap perbaikan kinerja anggota Parlemen.

“Ketua DPRD harusnya memiliki kapasitas untuk meningkatkan kinerja pada anggota dewan, bukan justru menjadi pemicu tumbuhnya berbagai persoalan politik dalam pemerintahan,’’ Lontarnya.

Namun sayang, Herman Dali Kusuma tidak bisa dikonfirmasi. Akan tetapi, sebelumnya, Politisi PKB itu menyebut keterlambatan APBD 2017 disebabkan panjangnya perdebatan Rancangan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). ‘

“SOPD memang alot lantaran terjadi tarik ulur antara ekskutif dan legislatif. Sehingga berdampak pada mepetnya waktu pembahasan RAPBD 2017,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah
Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB
Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah
Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI
Disdik Sumenep Gelar Pendampingan Pengelolaan Bos
Ma’ati Menjadi Korban Hipnotis Orang Tak Dikenal
Proyek Rabat Beton di Desa Lalangon Jadi Sorotan
Rabat Beton di Desa Lalangon Mulai Mengalami Kerusakan

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:38 WIB

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Kamis, 24 April 2025 - 09:51 WIB

Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB

Rabu, 23 April 2025 - 10:54 WIB

Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah

Senin, 21 April 2025 - 10:27 WIB

Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI

Minggu, 20 April 2025 - 12:36 WIB

Disdik Sumenep Gelar Pendampingan Pengelolaan Bos

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:38 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB

Kamis, 24 Apr 2025 - 09:51 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:54 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI

Senin, 21 Apr 2025 - 10:27 WIB

BERITA TERKINI

Disdik Sumenep Gelar Pendampingan Pengelolaan Bos

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:36 WIB