Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Tak puas dengan mendatangi pihak Satpol PP dan Komisi I DPRD Pamekasan Madura Jawa Timur, senin (31/07/2017) sore, sejumlah Tokoh Ulama dan FMDT menemui Bupati Pamekasan Achmad Syafi’i Yasin. Mereka meminta agar Bupati Pamekasan, agar menyikapi persoalan tersebut serta segera melakukan tindakan tegas menutup 2 tempat karaoke.
“Kami terpaksa menemui Bupati Pamekasan, Achamd Syafi’i Yasin, lantaran kami tidak begitu percaya terhadap birokrasi terkait untuk melakukan tindakan tegas menutup tempat karaoke Wira Raja dan Terang Bulan Desa Tlanakan Pamekasan,” Kata Mahrus Ali Korlap FMDT kepada media sorotpublik.com, Senin (31/07).
Mahrus juga menanbahkan, aduannya kepada Bupati tersebut tidak hanya lantaran kecewa terhadap pihak birokrasi pemkab setempat yang tidak tegas melakukan tindakan penutupan tempat karaoke Wira Raja.
Akan tetapi, juga didasari bukti-bukti bahwa di 2 tempat Karaoke itu khususnya Terang Bulan masih tetap beroperasi pasca ditutupnya pada hari jumat (28/07) lalu.
Menyikapi persoalan itu, Bupati Pamekasan Achmad Syafi’i Yasin dihadapan sejumlah Tokoh Ulama dan FMDT menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut hingga tuntas. Bahkan dirinya berjanji, akan melakukan tindakan penutupan paksa terhadap 2 tempat karaoke jika masih tetap melanggar ketentuan peraturan yang diberlakukan di Bumi Gerbang Salam tersebut.
“Terkait Wira Raja, 2 bulan yang lalu pihaknya menyatakan kepada kami kalau pihaknya mau menutup sendiri. Sedangkan untuk tempat Karaoke Terang Bulan, kami akan segera menindak tegas untuk melakukan penutupan lokasi karena sudah berulangkali melakukan pelanggaran peraturan,” Kata Bupati Pamekasan.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Bupati Pamekasan Achmad Syafi’i Yasin akan melakukan pertemuan dengan semua pihak terkait pada senin malam (31/07).
Dalam hal ini, Bupati juga meminta agar semua bukti yang dimiliki oleh pihak Ulama dan FMDT tersebut di bawa untuk dijadikan dasar dalam membuat keputusan untuk melakukan tindakan penutupan tempat karaoke.