Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Kecewa terhadap Penutupan tempat karaoke yang dilakukan Pemkab Pamekasan Madura Jawa Timur terkesan tebang pilih, sejumlah massa Forum Masyarakat Desa Tlanakan Minggu (30/07), melayangkan surat permintaan Audensi kepada Mapolres Pamekasan.
Mahrus Ali, Korlap Aksi FMDT mengatakan, surat permintaan Audensi kepada Mapolres pamekasan terpaksa dilakukan pihaknya karena atas desakan masyarakat setempat. Sebab, pemkab dianggap tidak tegas dalam melakukan tindakan penutupan 2 tempat karaoke karena terkesan tebang pilih lantaran hanya menutup 1 lokasi saja.
“Surat permohonan Audensi ke Polres Pamekasan tentang penutupan tempat karaoke, kami sampaikan hari minggu ini (30/07) sekitar pukul 10.30. Wib. Keputusan ini sudah melalui proses koordinasi dengan FPI, Ansor, LPI, FPI, Bad. Warga,” Kata Mahrus Ali kepada media sorotpublik.com, Minggu (30/07).
Lebih lanjut mahrus mengatakan, langkah upayanya tersebut dilakukan lantaran desakan masyarakat setempat yang merasa jenuh dan resah jika 2 tempat karaoke di daerahnya itu tidak ditutup. Mereka menyatakan, bahwa tempat itu tidak hanya dijadikan sebagai tempat karaoke melainkan terindikasi dijadikan sebagai tempat melakukan perbuatan asusila.
“Beberapa bukti perbuatan asusila di tempat itu sudah dikantongi oleh masyarakat setempat mas, sehingga mereka (Tokoh Ulama, Masyarakat, dan Pemuda Desa Tlananakan) mendesak pihak Pemkab agar menutup tempat maksiat itu,” Pungkasnya.
Mahrus juga menegaskan, pergerakan masyarakat setempat tidak akan cukup dengan hanya melakukan audensi dengan pihak Mapolres Pamekasan. Sebagai tindak lanjut pergerakannya itu, pihaknya juga berencana akan kembali aksi ke kantor Bupati Pamekasan serta ke lokasi tempat karaoke Terang Bulan dan tempat Karaoke Resto Cofee Wira Raja Desa Tlanakan pada hari Rabu (02/08) mendatang.