FGD; Jaksa dan Hakim Satu Kota Mungkinkan Terjadi Conflict of Interest

Minggu, 1 Agustus 2021 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Aziz Agus Priyanto, Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK)

Abdul Aziz Agus Priyanto, Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK)

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Forum Gardu Demokrasi (FGD) Kabupaten Sampang menyoalkan hakim dan jaksa satu kota mungkinkan terjadi conflict of interest apalagi dalam Yurisdiksi, yaitu sama-sama bertugas di kabupaten setempat.

Secara lantang Abdul Aziz Agus Priyanto, Ketua FGD Divisi Politik, Hukum dan HAM mengatakan, hakim dan jaksa secara aturan (Code of Conduct) tidak boleh bertugas di satu wilayah yurisdiksi.

“Berdasarkan Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 157 ayat (1) dinyatakan seorang Hakim wajib mengundurkan diri dari mengadili perkara tertentu apabila ia terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga, hubungan suami atau istri meskipun sudah bercerai dengan hakim ketua sidang, salah seorang hakim anggota, penuntut umum atau panitera,” terangnya, Minggu (01/08/2021).

Aziz, sapaan biasanya menjelaskan, seperti yang terjadi pada Budi Darmawan, yang menjabat Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sampang, dan ia mempunyai seorang istrinya berinisal (S), sebagai salah satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sampang.

“Eksistensi profesi Jaksa dan Hakim sebagai salah satu aparat penegak hukum patut dipertanyakan independensi dan profesionalismenya, jika keduanya sebagai suami istri dan bertugas pada satu wilayah hukum yang sama,” jelasnya.

Budi Darmawan, di tempat terpisah, saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media di kantornya mengaku kalau istrinya bekerja sebagai Hakim di PN Kabupaten Sampang.

“Apa yang salah dengan saya selaku Kasi Pidum, toh profesi Hakim pada perspektif hukum ketatanegaraan ada pada yudikatif dan Jaksa ada pada eksekutif. Apalagi istri saya hanya sebagai Hakim yunior,” terangnya.

Penulis: Is
Editor: Heri

Berita Terkait

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat
Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng
Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi
Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor
Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga
Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep
Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep
Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:32 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:54 WIB

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 16:25 WIB

Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:00 WIB

Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Jan 2026 - 21:24 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:32 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Rabu, 28 Jan 2026 - 16:54 WIB

BERITA TERKINI

Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor

Senin, 26 Jan 2026 - 16:25 WIB

BERITA TERKINI

Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga

Sabtu, 24 Jan 2026 - 11:00 WIB