Evaluasi Program Wajib Diniyah Lancar, Ini Fokusnya Sekarang

Kamis, 5 September 2019 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Wajib Diniyah Dinas Pendidikan Sumenep di Ruang Arya Wiraraja Lantai 2 Kantor Bupati Sumenep. (Foto: Yusa'/SorotPublik)

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Wajib Diniyah Dinas Pendidikan Sumenep di Ruang Arya Wiraraja Lantai 2 Kantor Bupati Sumenep. (Foto: Yusa'/SorotPublik)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Program Wajib Diniyah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sampai sejauh ini berjalan dengan lancar. Hal tersebut diketahui dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Wajib Diniyah di Ruang Rapat Arya Wiraraja Lantai 2 Kantor Bupati Sumenep, Kamis (05/09/2019) siang.

“Alhamdulillah, evaluasi ini tidak ada masalah dan berjalan dengan lancar,” ungkap Kepala Disdik Sumenep, Bambang Irianto, melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Abd. Kadir.

Sejak beberapa tahun terakhir, kata Kadir, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menerapkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Program Wajib Diniyah di berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Pada tahun ajaran 2016-2017 kemarin Wajib Diniyah ini mulai diberlakukan, tapi baru di Kecamatan Kota Sumenep saja,” terangnya saat ditemui sorotpublik.com usai rapat.

Waktu itu, pelaksana untuk tingkat SD baru sebanyak 34 lembaga. Sementara untuk tingkat SMP ada 5 lembaga dan SMA ada 3 lembaga. Lembaga pelaksana tingkat SMP dan SMA di antaranya SMP 2 Sumenep, SMP 3 Sumenep, SMP 5 Sumenep, dan SMA 1 Sumenep serta SMA 2 Sumenep.

“Pada tahun ajaran 2019-2020 ini pelaksana Program Wajib Diniyah untuk tingkat SMP terdapat 12 lembaga yang tersebar di beberapa kecamatan. Di antaranya Kecamatan Batuan, Manding, Dasuk, Rubaru, Ganding, Kalianget, Bluto, Lenteng, dan Kecamatan Pragaan,” jelas Kadir.

Dengan begitu, jumlah pelaksana program Wajib Diniyah tingkat SMP tahun ajaran 2019-2020 meningkat jadi 17 lembaga dengan 5 lembaga pelaksana sebelumnya. Sementara total pelaksana untuk tingkat SD saat ini sebanyak 230 lembaga.

“Kalau ditotal semuanya dari SD, SMP dan SMA, pelaksana program Wajib Diniyah tahun ini mencapai 250 lembaga,” imbuh Kadir.

Menurut Kabid Dikdas tersebut, perencanaan penyelenggaraan Program Wajib Diniyah  pertanggal 7 Juli 2019 sudah masuk ke dalam payung hukum. Sehingga, kini pihaknya fokus pada naskah dan komunikasi pelaksanaan program unggulan Disdik itu se-Kabupaten Sumenep.

“Ini merupakan awal pelaksanaan Wajib Diniyah Kabupaten Sumenep,” tegas Kadir.

Penulis: Yusa’
Editor: Helmy

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB