JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Pelaksanaan pernikahan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat mulai ramai diperbincangkan. Hal itu sehubungan dengan adanya maklumat Kapolri yang melarang adanya kegiatan mengumpulkan massa.
Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan, saat ini rakyat sedang menunggu sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis.
“Kalau sudah dilecehkan begini buat saya cuma satu opsi ya pecat anggotanya yang tidak tertib, apalagi ini terkesan menantang pimpinan,” kata Iskandarsyah ditemui di Bilangan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (04/04/2020).
Kegiatan yang mengumpulkan masa dalam jumlah banyak, di tengah wabah virus Corona (COVID-19) saat ini tidak diperbolehkan. Setelah keluarnya maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
Dimana maklumat itu berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Seperti, seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, demo, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi pernikahan di tindakan.
Dan Jika masih ngotot melanggar, maka ada ketentuan yang berlaku dan pihak penyelenggara bisa di seret pidana. Seperti ketentuan yang berlaku dalam UU No4/1984 pasal 14, menghalangi penanggulangan wabah di ancam pidana satu tahun penjara, UU No6/2018 pasal 93 setiap orang menghalangi karantina kesehatan diancam pidana satu tahun denda Rp100 juta, serta pasal KUHP lainnya seperti pasal 212 KUHP, pasal 214 KUHP, pasal 216 ayat 1 KUHP, dan pasal 218 KUHP.
Jadi jelas menurut Iskandarsyah, mereka sekalipun dikatakan aparat penegak hukum harus dapat sanksi yang jelas, apalagi ini bukan cuma melawan pimpinannya yaitu Kapolri, tapi juga melecehkan institusi POLRI dan Pemerintah.
“Presiden sebagai pemerintah, dalam hal ini juga cepat tanggap, kita lihat di daerah-daerah, dari tingkat Polres, Polsek sampai Pospol-pospol melaksanakan amanat maklumat itu dengan tertib dan benar, itu menjadi contoh yang baik kepada masyarakat umum pastinya,” ujar Iskandarsyah
Iskandarsyah menambahkan, seharusnya para pemimpin itu dapat melihat di daerah bagaimana mereka menjalankan dan menerapkan maklumat tersebut dengan baik.
“Tapi malah di pusat sendiri yang melecehkan begitu. Kapolsek Kembangan. Kapolres Jakbar dan Wakapolri tidak malu sama para anggotanya yang menjalankan tugas di daerah-daerah sana?, harus nya mereka malu dan tak perlu arogan memperlihatkan ini kepada publik,” tambah Iskandarsyah.
Penulis: Bambang S
Editor: Heri/Rul