Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak enam pemuda dari berbagai Desa di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur diamankan Polisi setempat. Pasalnya ke enam pemuda tersebut katahuan pesta minuman keras (Miras).
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengungkapkan, kronologisnya, pada hari Minggu tanggal 19 November 2017, sekira pukul 01.30 Wib dini hari Sabhara Patko 801 mengamankan 6 orang pemuda yang sedang minum-minuman beralkohol.
“Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lingkat Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep,” ungkapnya.
Tersangka adalah, Ilham (16) asal Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Miftahul Rahman (17) asal Desa Ranjingan Kecamatan Kalianget, Hilal Setiawan (18) Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Muasil (17) Desa Saronggi, Rusli (29) Desa Lembung Lenteng, dan Moh. Hafid (15) Desa Saronggi.
Dijelaskan oleh AKP Suwardi, barang bukti berupa 2 Botol minuman merk Draft Bear ( 1 botol tersisa 1/4 botol dan 1 botol sudah hampir habis), 2 botol minuman merk anggur merah ( 1 sudah habis dan 1 masih penuh) dan 1 botol bekas air mineral berisi minuman oplosan yang sudah tersisah 1/2 botol.
“Kendaraannya yang disita adalah berupa Ranmor R-2 Yamah R15 NoPol : M 6869 WY. Honda Vario N Pol : M 5591 WA, Honda Supra 125 NoPol : M 3915 WU, Honda Beat, NoPol : M 2306 XI, Honda Beat, NoPol : M 5272 WO,” paparnya menerangkan.