Dua Warga Sumenep Mendekam Dijeruji Besi Karena Narkoba

Rabu, 23 Maret 2016 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpulik.com – Sumenep, Dua warga Sumenep diringkus Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Diketahui masing-masing Nur Slamet Juhari (23) warga Dusun Temor Leke, Desa Parsanga, sementara satunya Sabit (30), Warga Kelurahan Bangselok, kecamatan Kota Sumenep.

Keduanya ditangkap ditempat yang berbeda, Nur Slamet Juhari ditangka di depan Plaza Annur, Desa Bangkal, Kecamatan Kota. Sedangkan Sabit ditangkap di rumahnya di kelurahan Bangselok.

“Dua tersangka kami tangkap di lokasi berbeda, satu tersangka di tangkap di Desa Bangkal, satu tersangka lainnya ditangkap di Kelurahan Bangselok,” jelas Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Rabu (23/03/2016).

Ia menambahkan, keduanya memang menjadi target petugas kepolisian, karena perbuatan keduanya yang sering mengedar narkoba sudah terendus petugas.

”Hasil penyelidikan sementara tersangka adalah pengedar,” sambungnya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan Nur Slamet, berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,32 gram yang dibungkus dengan plastik klip kecil yang diselipkan di saku bajunya, dan satu buah Blackberry tipe Q 10 warna putih, serta satu unit sepeda motor tersangka merk Yamaha Zeon GT 125 dengan nopol M 4007 WL.

Sedangkan dari tersangka Sabit, polisi berhasil mengamankan satu Balckberry tipe Onyx 2 warna putih.

Keduanya. akan dijerat  pasal  114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-unang 35/2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman  minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Tersangka juga akan dikenai denda minimal 800 ribu dan maksimal 10 miliar. (Nm/Fin)

Berita Terkait

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep
Warga Pesisir Giligenting Temukan Diduga Kokain
Program Ketahanan Pangan Terus Berkembang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Sabtu, 18 April 2026 - 10:13 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 17 April 2026 - 10:07 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor

Kamis, 16 April 2026 - 14:47 WIB

Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:13 WIB

BERITA TERKINI

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:07 WIB

BERITA TERKINI

Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:47 WIB