Dua Warga Sumenep Mendekam Dijeruji Besi Karena Narkoba

Rabu, 23 Maret 2016 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpulik.com – Sumenep, Dua warga Sumenep diringkus Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Diketahui masing-masing Nur Slamet Juhari (23) warga Dusun Temor Leke, Desa Parsanga, sementara satunya Sabit (30), Warga Kelurahan Bangselok, kecamatan Kota Sumenep.

Keduanya ditangkap ditempat yang berbeda, Nur Slamet Juhari ditangka di depan Plaza Annur, Desa Bangkal, Kecamatan Kota. Sedangkan Sabit ditangkap di rumahnya di kelurahan Bangselok.

“Dua tersangka kami tangkap di lokasi berbeda, satu tersangka di tangkap di Desa Bangkal, satu tersangka lainnya ditangkap di Kelurahan Bangselok,” jelas Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Rabu (23/03/2016).

Ia menambahkan, keduanya memang menjadi target petugas kepolisian, karena perbuatan keduanya yang sering mengedar narkoba sudah terendus petugas.

”Hasil penyelidikan sementara tersangka adalah pengedar,” sambungnya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan Nur Slamet, berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,32 gram yang dibungkus dengan plastik klip kecil yang diselipkan di saku bajunya, dan satu buah Blackberry tipe Q 10 warna putih, serta satu unit sepeda motor tersangka merk Yamaha Zeon GT 125 dengan nopol M 4007 WL.

Sedangkan dari tersangka Sabit, polisi berhasil mengamankan satu Balckberry tipe Onyx 2 warna putih.

Keduanya. akan dijerat  pasal  114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-unang 35/2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman  minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Tersangka juga akan dikenai denda minimal 800 ribu dan maksimal 10 miliar. (Nm/Fin)

Berita Terkait

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah
LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad
Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai
P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik
Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah
Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB
Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah
Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:43 WIB

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Minggu, 27 April 2025 - 09:53 WIB

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Sabtu, 26 April 2025 - 18:26 WIB

Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Sabtu, 26 April 2025 - 11:07 WIB

P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik

Jumat, 25 April 2025 - 15:38 WIB

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Senin, 28 Apr 2025 - 19:43 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:53 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Sabtu, 26 Apr 2025 - 18:26 WIB

BERITA TERKINI

P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 26 Apr 2025 - 11:07 WIB

BERITA TERKINI

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:38 WIB