BIMA, SOROTPUBLIK.COM – Dua pencuri kambing pada tanggal 03 Mei 2022 babak belur dihakimi warga Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) sekitar pukul 13.30 WITA.
Kapolres Kota Bima AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Asakota Iptu H. Syamsuddin mengungkapkan, saat personil Polsek Asakota tengah berpatroli di kawasan wisata Pantai Kolo melihat dua pencuri kambing yang dihakimi warga.
“Pencuri kambing itu kini berada di tahanan Polres, tersangka berinisial MR (16) dan SN (17),” ungkapnya, Kamis (05/05/2022).
Kapolsek Asakota menambahkan, barang bukti yang diamankan dari dua pencuri kambing itu, satu ekor kambing dan beberapa barang bukti lainnya.
“Sebelum di amankan ke Polres, kedua pencuri kambing itu sempat kita evakuasi ke RSUD Kota Bima guna mendapat perawatan intensif,” pungkasnya.
Penulis: Syam
Editor: Heri